Sosialisasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Penjaminan bagi Koperasi
peran Apex sebagai lembaga pengayom yang mengelola dana untuk mengatasi kesulitan likuiditas, meningkatkan kerjasama pinjaman dan pembiayaan, memberikan bantuan teknis, dan mencari instrumen keuangan yang lain

Dalam rangka pengembangan Koperasi Syariah menuju Koperasi Modern, Kementerian Koperasi dan UKM melalui Deputi Bidang Perkoperasian melakukan Sosialisasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Penjaminan bagi Koperasi dan Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam dan Pengembangan Jaringan Pelayanan. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, Jumat – sabtu, 17 - 18 Juni 2022 di Royal Darmo Malioboro Hotel Gedongtengen Kota Yogyakarta yang diikuti oleh 38 peserta Koperasi Syariah atau BMT dari 5 Kabupaten/Kota Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam sambutan selamat datang, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Daerah Istimewa Yogyakarta, Ibu Ir. Srie Nurkyatsiwi, M.M.A menyampaikan permasalahan perizinan yaitu (1) Banyak koperasi baru yang muncul di ODS, padahal beberapa setelah di datangi sesuai alamat tidak ada, (2) Beberapa koperasi yang berbadan hukum lama dan belum AHU (Administrasi Hukum Umum) Tidak bisa membuat NIB (Nomor Induk Berusaha) karena data tidak di temukan dalam aplikasi, (3) Beberapa data pengurus koperasi tidak ditemukan padahal sudah di input sesuai KTP, (4) Koperasi lama yang belum PAD sesuai AHU kesulitan menentukan KBLI karena Akta  lama belum terdapat KBLI, dan (5) Belum terkoneksi secara online dan langsung dari AHU ke ODS (Online Data System), Terkadang koperasi sudah berdiri dan pengurus ke kantor tapi data di ODS Belum ada.

Terkait jaminan keamanan bagi Koperasi beliau memaparkan Dinas Koperasi dan UKM DIY melakukan Pembinaan dengan mengklasifikasikan koperasi berdasarkan KUK yang sudah ditentukan, dalam hal perizinan menempatkan usaha simpan pinjam sektor koperasi dengan kategori resiko tinggi, dalam hal pengawasan melakukan pemeriksaan kesehatan koperasi, Satgas Pengawas Koperasi dan pemeringkatan koperasi oleh pihak independent.

Untuk mengembangkan keuangan mikro syariah di Indonesia peran Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) sangat penting. KNEKS sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi syariah nasional memliki tugas mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi nasional papar Bapak Bagus Aryo, Phd selaku Deputi Direktur LKMS.

Beliau menambahkan agar terealisasi BMT yang suistainable  dapat dilakukan dengan melakukkan pembenahan semua aspek di sector BMT, yaitu meliputi (1) Penguatan aspek kelembagaan dan finansial BMT, (2) Penguatan aspek kelembagaan dan finansial BMT, dan (3) Pengembangan infrastruktur pendukung ekosistem BMT.

Dihari berikutnya, pemaparan peran Apex sebagai lembaga pengayom yang mengelola dana untuk mengatasi kesulitan likuiditas, meningkatkan kerjasama pinjaman dan pembiayaan, memberikan bantuan teknis, dan mencari instrumen keuangan yang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *