Niat puasa di bulan Ramadhan atau puasa wajib lainnya (karena nazdar atau qodlo) wajib dilakukan di malam hari dan setiap hari.
Niat ini adalah perbuatan hati tidak harus diucapkan. Yang dihadirkan dalam hati adalah “Saya berniat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban puasa ramadhan tahun ini kerana Allah Ta’ala.” Kalaupun diucapkan adalah lebih utama dengan lafadz berikut :
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدِ ٍعَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هٰذِهِ السَّنَةِ لِلَٰهِ تَعَالَى
Nawaitu ṣauma godin ‘an adaa-i farḍi syahri romaḍaana haażihis sanati lillahi ta’ala
Artinya: “Saya berniat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban puasa Ramadhan tahun ini karena Allah Ta’ala.”
Waktu untuk berniat ini adalah malam hari, yaitu sejak masuknya waktu Maghrib sampai fajar shadiq atau waktu masuk shalah Subuh.
Niat ini wajib dilakukan setiap malam mengingat bahwa puasa yang batal sehari tidaklah menyebabkan batalnya puasa hari-hari sebelumnya atau hari-hari sesudahnya.
Berniat ini wajib dengan sabda Rasulullah SAW sebagai berikut:
Dari Umar bin Al-Khaththab ra., beliau berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya perbuatan-perbuatan itu dengan niat, dan sesungguhnya setiap orang bergantung dengan apa yang ia niatkan. Maka barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya untuk dunia yang ingin ia pedrolehnya, atau untuk wanita yang ingin ia nikahinya, maka hijrahnya kepada apa-apa yang ia berhijrah kepadnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Seseorang yang lupa berniat berpuasa sampai adzan shubuh berkumandang, maka puasanya tidak sah dan wajib menggantinya.
Sumber : Irfan, Lukman A. Sekolah Ramadhan Aturan Dlahir Batin dan Rahasia Hikmahnya.